Seragam Sekolah Antara Aturan Baru dan Aturan Lama



12 Dec. 2022 | dilihat 61x

Pemerintah dalam kementerian pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan peraturan baru tentang ketentuan seragam sekolah pada bulan september 2022. Menurut permendikbud No. 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, seragam nasional untuk para siswa tetap sama, jenjang SD/SDLB atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati untuk jenjang SD. Jenjang SMP/SMPLB atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua. Jenjang SMA/SMALB/SMK/SMKLB atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu. Selain itu setiap jenjang juga biasa menggunakan seragam pramuka, batik dan muslim jika sekolah tersebut muslim.
Lalu, apa bedanya dengan seragam yang sebelumnya?
Menteri Nadeim Makarim pada tanggal 7 September menandatangani permendikbud tentang menambahkan seragam khas sekolah dan pakaian adat. Pada peraturan yang dibuat pasal 8 nya adalah “ditetapkan sekolah dengan memperlihatkan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.”
Ada juga ketentuan pemakaian baju adat pada pasal 9 yaitu “Model dan warna pakaian adat sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ditetapkan pemerintah daerah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyaniannya.”
Jadi perubahan dari seragam lama ke seragam baru dari penambahan pakaian adat , penggunaan pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu. Kemudian seragam pramuka dan khas sekolah digunakan pada hari yang telah di tetapkan oleh masing-masing sekolah.
Lewat peraturan kementerian pendidikan dan kebudayaan ini,Seragam sekolah tak boleh membebankan orang tua. Menteri Nadiem menyebut bahwa pengadaan seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. Pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan wewenangnya, sekolah dan tentunya masyarakat dapat membantu dalam pengadaan seragam sekolah dan pakaian adat bagi peserta yang kurang mampu.

Share:



ARTIKEL LAINNYA
Rekomendasi Bahan untuk Seragam Outdoor
Tips Merawat Scotlight Pada Baju Safety
Tips Memilih Tempat Pembuatan Seragam Kerja

Serba Seragam

Pro Member
Kab Bogor Jawa Barat
Member sejak: Nov. 2022

  081310790469





HOME
PROFIL
JASA
GALERI
VIDEO
ARTIKEL

  Website

  Youtube

  @serbaseragam.official

  @serbaseragam.official