Dinas Perhubungan Darat: Tugas, Fungsi, Wewenang, dan Peran dalam Transportasi



09 Jul. 2026 | dilihat 125x

Dinas Perhubungan Darat (Dishub) merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab mengelola penyelenggaraan transportasi jalan agar berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan efisien. Pelaksanaan tugasnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), beserta peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengatur keselamatan transportasi darat di Indonesia.
Tugas utama Dinas Perhubungan Darat meliputi perencanaan, pengaturan, pengawasan, serta pengendalian sistem transportasi jalan. Instansi ini menyusun kebijakan lalu lintas, mengatur jaringan angkutan umum, melakukan rekayasa lalu lintas, mengawasi operasional kendaraan, melaksanakan pengujian kendaraan bermotor (KIR), serta meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat.
Dalam bidang keselamatan jalan, Dishub berwenang melakukan survei kondisi lalu lintas, mengidentifikasi lokasi rawan kecelakaan, serta menentukan kebutuhan perlengkapan jalan sesuai standar teknis. Perlengkapan tersebut meliputi rambu lalu lintas, marka jalan, lampu lalu lintas (APILL), guardrail, delineator, paku marka jalan, road barrier, traffic cone, convex mirror, speed bump, warning light, bollard, hingga pagar pengaman jalan. Seluruh fasilitas harus dipasang sesuai ketentuan agar dapat memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna jalan.

Selain menyediakan perlengkapan jalan, Dinas Perhubungan Darat juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan orang maupun barang. Kendaraan wajib memenuhi persyaratan teknis, memiliki dokumen yang sah, lulus uji berkala (KIR), serta tidak melebihi batas dimensi maupun muatan yang telah ditentukan. Pengawasan ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak laik jalan atau mengalami kelebihan muatan.
Dishub bekerja sama dengan kepolisian, pemerintah daerah, kontraktor, konsultan, dan penyedia perlengkapan jalan dalam mendukung pembangunan infrastruktur transportasi. Kolaborasi tersebut mencakup pemasangan rambu, pemeliharaan fasilitas jalan, manajemen lalu lintas saat proyek berlangsung, hingga edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Share:



ARTIKEL LAINNYA
Kenyamanan Berkendara di Kota Bogor
Pengenalan Rambu Lalu Lintas kepada Anak PAUD dan Anak TK
Fungsi Rambu Lalu Lintas dalam Meningkatkan Keselamatan Pengguna Jalan
Edukasi Rambu Bandara: Panduan Mengenal Rambu Bandar Udara
Jalan Tol Jagorawi: Peraturan Jalan Tol dan Keselamatan Berkendara
Guardrail: Pengaman Jalan untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Water Barrier Sebagai Penyelamat untuk Pengendara
Edukasi Olahraga Basket untuk Pemula

Madya Sarana Tehnik

Pro Member
Kota Bogor Jawa Barat
Member sejak: Jun. 2026

  085283530118





HOME
PROFIL
PRODUK
JASA
GALERI
VIDEO
ARTIKEL

  Youtube

  @madyasarana