Sertifikat Uji Coba Pembakaran Panel Pintu Tahan Api
26 Mar. 2021 | dilihat 914x
Untuk pintu besi tahan api (fire door) bukan hanya sekedar dijual produknya saja tapi harus memiliki tanda bukti bahwa berapa lama waktu pintu tersebut benar-benar menahan panas api saat terbakar.
Syarat untuk pintu tahan/anti api (fire door) untuk dapat diaplikasikan adalah bukti bahwa pintu telah diuji coba ketahanan saat dibakar dalam temperatur dalam lama waktu tertentu dan diberikan pengakuan melalui sertifikat uji.
Pintu Darurat (Emergency) harus memiliki syarat tersebut juga sebagai bukti standard keamanan dalam menahan bakar panas api guna menghindari jatuhnya korban selama evakuasi melalui jalur tangga darurat saat terjadi kebakaran dimana pintu benar-benar berfungsi sesuai namanya.
Share:ARTIKEL LAINNYA
Penyimpanan Arsip Maksimal Kapasitas Terbatas