Rp Call
Dilihat 265x

Sertifikat SMK3 adalah bukti pengakuan pemenuhan SMK3 PP 50 2012 yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Sertifikat SMK3 sudah menjadi hal yang mutlak dimiliki perusahaan karena menjadi salah satu persyaratan dalam tender-tender di Instansi Pemerintah maupun BUMN.

Manfaat dalam Penerapan & juga pentingnya Sertifikasi SMK3 antara lain:

- Pemenuhan dalam Persyaratan & Peraturan Perundangan yang berlaku.
- Melindungi dan mencegah pekerja dari potensi terjadinya kecelakaan di tempat kerja dan penyakit akibat kerja yang diakibatkannya.
- Menciptakan iklim tempat kerja aman dan nyaman serta efisien untuk mendorong peningkatan produktivitas kerja.
- Menjadi salah satu persyaratan dalam mengikuti lelang atau tender di Instansi Pemerintah dan BUMN.
- Meningkatkan citra perusahaan sehingga memperoleh kepercayaan dari mitra kerja, pelanggan, owner maupun vendor.


Share:
Laporkan Iklan