Melegalkan Bisnis
06 Dec. 2019 | dilihat 243x
ide bisnis sudah ada..
Lalu bagaimana sih cara melegalkannya ?
.
Yuk, terapkan langkah berikut
1. Temukan Badan Usaha yang ingin didirikan (PT atau CV)
2. Menentukan modal dan bidang usaha (KBLLI)
3. Menyusun struktur kepemimpinan dan kepemilikan perusahaan mulai dari (Pemegang Saham, Direktur, Komisaris/Persero Aktif, Persero Pasif)
.
hubungi Tim LegalitasDokumen
ARTIKEL LAINNYA
Modal dan Klasifikasi PT
Virtual OfficeKu