Melegalkan Bisnis



06 Dec. 2019 | dilihat 244x

ide bisnis sudah ada..
Lalu bagaimana sih cara melegalkannya ?
.
Yuk, terapkan langkah berikut
1. Temukan Badan Usaha yang ingin didirikan (PT atau CV)
2. Menentukan modal dan bidang usaha (KBLLI)
3. Menyusun struktur kepemimpinan dan kepemilikan perusahaan mulai dari (Pemegang Saham, Direktur, Komisaris/Persero Aktif, Persero Pasif)
.
hubungi Tim LegalitasDokumen

Share:



ARTIKEL LAINNYA
Modal dan Klasifikasi PT
Virtual OfficeKu

Legalitas Dokumen

Free Member

Jakarta Selatan DKI Jakarta
Member sejak: Nov. 2019

  082249421849





HOME
PROFIL
JASA
GALERI
VIDEO
ARTIKEL